Koperasi Perumahan Indonesia
LATAR BELAKANG
Krisis perumahan dan akses tanah di perkotaan makin menjadi tantangan, tidak hanya bagi kelompok berpenghasilan rendah tetapi juga kelas menengah. Kepemilikan tanah yang terkonsentrasi pada elite dan kebijakan perumahan yang mendukung sektor komersial membuat masyarakat sulit mendapatkan hunian yang layak. Ketimpangan ini berkaitan dengan hak asasi manusia—hak atas tempat tinggal yang aman. Dampaknya juga terasa pada lingkungan dan budaya masyarakat perkotaan, di mana komunitas terpinggirkan. Koperasi perumahan muncul sebagai solusi alternatif, memungkinkan masyarakat memiliki tanah dan tempat tinggal secara kolektif dan berkelanjutan. Model ini menawarkan kepemilikan inklusif dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hunian, memastikan perumahan menjadi ruang hidup yang mencerminkan kebutuhan komunitas. PBB menetapkan 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional dengan tema \”Cooperatives Build a Better World\” untuk meningkatkan kesadaran tentang peran koperasi dalam membangun ekonomi yang inklusif dan adil. Koperasi menjadi alat demokrasi ekonomi yang mendukung perlindungan sosial dan akses sumber daya yang lebih adil, terutama di kota-kota besar dengan tekanan urbanisasi. Koperasi perumahan juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya lokal, mendorong hunian yang hijau dan pendidikan tentang hak-hak perumahan. Festival Koperasi Perumahan dirancang untuk berbagi pengalaman dan mendorong advokasi kebijakan yang berpihak pada hak masyarakat atas tanah. Festival ini menjadi ruang diskusi dan kapasitas bagi komunitas untuk mengelola koperasi secara transparan. Untuk menjadikan koperasi perumahan sebagai pendekatan utama dalam hak atas tempat tinggal, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Festival ini mengundang komunitas, aktivis, akademisi, dan pemerintah untuk berkontribusi. Dengan kolaborasi kuat, koperasi perumahan bisa memenuhi kebutuhan hunian layak dan memperkuat komunitas, menciptakan kota yang lebih inklusif. Festival ini adalah gerakan kolektif yang membangun solidaritas dan komitmen untuk sistem perumahan yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, budaya, hak asasi manusia, pendidikan, dan lingkungan.
TUJUAN
1. Mengenalkan bentuk-bentuk koperasi perumahan di Indonesia dan internasional sebagai model kepemilikan kolektif yang berkeadilan.
2. Mempromosikan Reforma Agraria Perkotaan (RAP) dengan koperasi sebagai subjek penerima hak atas tanah dan perumahan.
3. Mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung koperasi perumahan, baik dari segi akses tanah, anggaran, kelembagaan, maupun regulasi pembangunan.
4. Memfasilitasi konsolidasi antar koperasi perumahan dan memperkuat gerakan koperasi perumahan di Indonesia.
TARGET
1. Penyebarluasan materi edukasi mengenai koperasi perumahan kepada publik.
2. Penyebarluasan informasi terkait Reforma Agraria Perkotaan (RAP) kepada masyarakat luas.
3. Komitmen konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Perumahan, dalam mendukung kebijakan koperasi perumahan.
4. Terbentuknya jaringan koperasi perumahan nasional melalui koperasi induk sebagai wadah koordinasi dan penguatan gerakan.add another page.